You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
150 Pedagang Loksem Pisangan Lama Siap Masuk Pasar Enjo
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pedagang Loksem Pisangan Lama Segera Direlokasi

150 pedagang yang saat ini menempati lokasi sementara (loksem) di Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur segera direlokasi ke dalam Pasar Enjo.

Kita siap tampung 240 pedagang, saat ini baru 150 orang yang sudah daftar dan siap direlokasi

PD Pasar Jaya telah menyiapkan tenda berukuran 40 x 50 meter persegi dan meja untuk pedagang.

"Kita siap tampung 240 pedagang, saat ini baru 150 orang yang sudah daftar dan siap direlokasi," ujar Sion Purba, Manager Area Timur PD Pasar Jaya, Kamis (4/1).

Wali Kota Jaktim Resmikan Pasar Enjo Pulogadung

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menyiapkan lahan di samping bangunan pasar yang masih kosong. Lahan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi membludaknya pedagang yang ingin berjualan di dalam areal pasar.

"Nantinya pedagang berjualan dari pukul 18.00 - 06.00. Selebihnya tenda tersebut akan dimanfaatkan pasar sebagai area parkir," terangnya.

Menurut Dion, hingga kini pihaknya masih membuka kesempatan bagi pedagang yang menempati loksem di Pisangan Lama untuk mendaftarkan diri pindah ke Pasar Enjo.

"Kita akan fasilitasi secara gratis dengan ketentuan membayar retribusi sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Sementara itu, Edi (36) salah satu pedagang mengaku senang bisa segera menempati lapak di dalam Pasar Enjo.

"Senang, tempatnya bersih dan nyaman. Semoga lekas dilaksanakan relokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11331 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati